Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi | Sarana Prasarana di Pendidikan Vokasi Harus Modern

Anggaran Revitalisasi Sarpras Pendidikan Tinggi Rp2,7 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Ali Ghufron Mukti, Direktur Jenderal Sumbmber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengalokasikan anggaran 2,7 triliun rupiah untuk revitalisasi sarana prasarana (sarpras) pendidikan tinggi.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan total anggaran tersebut terbagi menjadi lima skema pembiayaan program. Salah satu yang menjadi prioritas adalah menyelesaikan 38 gedung mangkrak atau berstatus KDP (konstruksi dalam pengerjaan) di PTN.

"Anggaran tersebut dialokasikan, yaitu untuk 11 PTN di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dan LLDikti sebesar 150 miliar rupiah, kemudian sebanyak tujuh PTN melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 498 miliar rupiah, revitalisasi 7 LPTK sebesar 73,6 miliar rupiah, pembangunan 12 PTN melalui Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar 370,43 miliar rupiah, dan sisanya 1,6 triliun rupiah untuk menyelesaikan 38 KDP oleh PUPR," tutur Ghufron, di Jakarta, Rabu (24/1).

Ghufron menyebut alokasi dana sarpras pendididikan tinggi tahun ini cukup besar setelah tiga tahun terakhir anggaran yang tersedia relatif sedikit. Kendati demikian, agar anggaran dapat terserap dengan efektif, Kemenristekdikti memiliki strategi dengan cara membagi zona prioritas pendanaan sarpras.

Prioritas pertama, yakni zona merah di mana kriteria penerimanya adalah PTN Satker di daerah 3T, PTN yang belum memiliki gedung pembelajaran, dan LLDikti yang belum memiliki gedung perkantoran.

Kedua, zona kuning, yaitu PTN satker baru wilayah non-3T, PTN Satker lama wilayah 3T dan non-3T, dan LLDikti belum memenuhi kebutuhan minimal sarpras. "Zona merah dan kuning ini akan diselesaikan menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dan PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri)," katanya

Sedangkan zona hijau adalah untuk PTN BLU, dan terakhir adalah zona biru yang merupakan PTN-BH yang akan menggunakan strategi pendanaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan PHLN.

"Kami mendorong masing-masing pimpinan perguruan tinggi dan LLDikti rutin melakukan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi supaya dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Pengalaman kami kemarin, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah diberi anggaran sarpras, tetapi serapannya rendah," tambah Dirjen Ghufron.

Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na'im, mengingatkan bahwa pembangunan sarpras tidak hanya berhenti pada saat selesai, tetapi berlanjut sampai pada perawatan.

"Resource sharing hendaknya dilakukan pada perguruan tinggi yang sudah memiliki sarpras memadai, sehingga kami harapkan tidak ada infrastruktur yang menganggur," tukas Ainun Na'im.

Bidang Vokasi

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, dalam arahannya mengatakan, sarpras pada pendidikan vokasi era revolusi industri 4.0 harus memenuhi pembelajaran dan praktik yang modern.

Terkait dana yang relatif besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya telah mengajukan anggaran, dan diharapkan bisa direalisasikan tahun depan.

"Fokus pembangunan sarpras pendidikan vokasi sendiri terdapat di politeknik, universitas, juga institut. Sementara untuk mengembangkan kebudayaan Indonesia ini diprioritaskan di perguruan tinggi seni, seperti ISI (Institut Seni Indonesia) dan ISBI (Institut Seni Budaya Indonesia)," tukas Nasir. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top