Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggaran Pilkada Surabaya Belum Cair Seluruhnya

Foto : ANTARA/HO/KPU Surabaya.

Anggota KPU Kota Surabaya Naafilah Astri.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan anggaran Pilkada Surabaya 2020 dari pemerintah kota setempat hingga saat ini belum cair seluruhnya. Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari anggaran Pilkada2020 sebesar 101.244.490.000 rupiah yang sudah cair baru 41.098.033.600 rupiah atau sekitar 41 persen.

"Meski tahapan Pilkada Surabaya tetap berjalan, tapi kami khawatir belum cairnya anggaran itu dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata anggota KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri, di Surabaya, Jumat (7/8).

Alumnus Magister Ilmu Politik FISIP Unair Surabaya ini mengatakan anggaran 41 miliar rupiah yang sudah cair tersebut rinciannya 1 miliar rupiah pada Desember 2019 kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair 40 miliar rupiah.

"Kalau sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 atau lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau 60 miliar rupiah," kata Astri.

Dia juga mengatakan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pilkada Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya.

Segera Dicairkan

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta Pemkot Surabaya segera mencairkan tunggakan dana Pilkada Surabaya 2020 untuk KPU Kota Surabaya agar tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa dilakukan. Jangan sampai pelaksanaan tahapan Pilkada terseok-seok karena anggaran.

Menurut Adi, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A DPRD Kota Surabaya agar menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. "Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat terhadap persoalan itu pada Sabtu (8/8)," katanya.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan masih ada tiga kabupaten di Bengkulu yang belum 100 persen mencairkan dana NPHD untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

"Tiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Kaur, sedangkan lima kabupaten lainnya yang menyelenggarakan Pilkada2020 sudah 100 persen mencairkan dana NPHD," kata Parsadaan.

Menurut Parsadaan, dana NPHDyang belum dicairkan di Kabupaten Kepahiang masih sekitar 4 miliar rupiah, sedangkan kabupaten lainnya ada yang 400 juta rupiah dan ada yang 600 juta rupiah. Dia telah berkoordinasi dengan Bawaslu di tiga kabupaten tersebut untuk mendorong pemerintah daerah masing-masing agar bisa segera mencairkan sisa dana NPHD.

Dari tiga kabupaten tersebut, satu di antaranya bahkan sudah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk mencairkan sisa dana NPHD, sedangkan dua kabupaten lain masih berproses. "Pesan Mendagri kemarin hal itu jangan dijadikan alasan untuk tidak bekerja, tetapi harus diakui bahwa itu (pencairan belum 100 persen) akan sangat mengganggu," katanya.

Sebelumnya, persoalan masih adanya kabupaten di Bengkulu yang belum 100 persen mencairkan dana NPHD ini sempat menjadi sorotan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Bengkulu, Kamis (6/8) malam. Diminta kabupaten yang belum mencairkan 100 persen tersebut agar bisa segera mencairkannya karena tahapan Pilkada2020 sudah dimulai. n SB/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top