Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RAPBN 2019

Anggaran Kementerian PUPR Ditambah Rp8,71 Triliun

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran sebesar 8,71 triliun rupiah dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RARAPBN) Tahun 2019. Jika semula hanya 102,01 triliun rupiah pada pagu indikatif menjadi 110,73 triliun rupiah dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN TATA 2019.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Pembahasan RKA RKA K/L Dalam Nota Keuangan RARAPBN TATA 2019 di Jakarta, akhir pekan lalu.

"Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk percepatan Pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 2,14 triliun rupiah dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar 6,56 triliun rupiah," ungkap Basuki.

Basuki menjelaskan tambahan anggaran proritas dalam rangka RPJMN sebesar 2,14 triliun rupiah digunakan untuk pembangunan infrastruktur oleh Ditjen Bina Marga 1,05 triliun rupiah, Ditjen Cipta Karya sebesar 272 miliar rupiah dan Ditjen Sumber Daya Air sebesar 822 miliar rupiah.

Pagu anggaran baru tersebut belum termasuk skema baru dalam pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR. yakni Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP) sebesar 5,10 triliun rupiah berupa preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau-Sumsel) senilai 1,14 triliun rupiah, preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar 1,92 triliun rupiah, penggantian jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa 800 miliar rupiah dan preservasi jalan dan jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera 1,24 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top