![Anggaran BOS Bisa Dipakai untuk Cegah Kekerasan](https://koran-jakarta.com/images/article/anggaran-bos-bisa-dipakai-untuk-cegah-kekerasan-240414235507.jpg)
Anggaran BOS Bisa Dipakai untuk Cegah Kekerasan
![Anggaran BOS Bisa Dipakai untuk Cegah Kekerasan](https://koran-jakarta.com/images/article/anggaran-bos-bisa-dipakai-untuk-cegah-kekerasan-240414235507.jpg)
Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Praptono, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring yang diakses pada Minggu (14/4).
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pemda supaya membentuk Satgas PPKSP dan TPPK di satuan pendidikannya masing-masing. Surat tersebut bukan hanya untuk mendorong terbentuknya satgas, namun juga meminta pada pemda agar memaksimalkan tugas dan fungsi dari satgas melalui penganggaran dan pembelajaran perangkat edukasi yang telah tersedia.
"PPKSP telah menjadi program prioritas bagi Kemendagri dalam rangka mendukung dan menyelesaikan isu kekerasan di satuan pendidikan Indonesia. Tentunya perlu kolaborasi dan komitmen bersama untuk melakukan konsistensi penanganan tersebut," katanya.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, mengatakan, Permendikbudristek 46/2023 bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua warga satuan pendidikan agar dapat menjalankan proses belajar mengajar dengan maksimal. ruf/and
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya