Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Aneh tapi Nyata! Warga Bekasi Sengaja Lakukan Hal Konyol Ini Demi Raup Rp3 Miliar

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan pastikan insiden pemotor tenggelam di Sungai Kalimalang akibat kecelakaan pada Sabtu (4/6) dini hari, merupakan rekayasa semata. .

Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga temannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25) dan Asep Riak (35), merekayasa kecelakaan lalu lintas demi mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar sebagai klaim asuransi jiwa.

Hal itu disampaikan Gidion selepas penyelidikan terkait kasus tersebut. Pada kesempatan itu Gidion juga memastikan, Wahyu Suhada yang merupakan dalang aksi tersebut dipastikan masih hidup dan sedang bersembunyi setelah sebelumnya dikabarkan hanyut.

"Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik dan data lapangan, polisi memastikan kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya. Tapi merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu (WS) yang sampai sekarang masih dalam pencarian" ujar Gidion kepada wartawan, Selasa (7/6).

Gidion menjelaskan, insiden rekayasa kecelakaan sudah direncanakan oleh pelaku sejak Mei lalu. Awalnya, para pelaku dengan sengaja merusak sepeda motor yang digunakan dalam aksinya menggunakan batu. Setelahnya, motor itu dibawa dan ditenggelamkan ke Sungai Kalimalang supaya terlihat seperti mengalami kecelakaan lalu lintas.

Rekayasa pun dimulai ketika Wahyu, bersama dengan Abdul Mulki, melintas di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (4/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya kemudian membuat aksi seolah-olah telah ditabrak mobil Fortuner. Tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke sungai. Sementara Wahyu, langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sebuah mobil.

"Tidak ada yang menabrak. Mobil yang disiapkan untuk dia pindah, Pajero warna hitam. Makanya kita dikelabuhi, kita sudah lakukan scanning terhadap pelat nomor T34, hanya ada dua Fortuner warna putih," tutur Gidion.

Adapun rekayasa itu menurut Gidion bertujuan untuk mendapatkan klaim asuransi yang akan digunakan untuk membayar utang.

"Informasinya begitu, masih kami dalami terlilit utang atau tidak, dia berusaha mengklaim asuransi," jelasnya.

Kecurigaan bermula ketika pihak kepolisian tak kunjung menemukan Wahyu di sungai Kalimalang. Polisi kemudian mendalami. keterangan saksi dan menemukan fakta bahwa kejadian laka lantas yang mereka melaporkan merupakan hasil rekayasa.

Setelah memeriksa CCTV, pihak kepolisian mendapati sosok Wahyu bertemu dengan kembarannya di wilayah Bogor pada hari yang sama pada saat rekayasa lalu lintas tersebut. Akibatnya, Wahyu telah ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan polisi masih melakukan pengejaran terhadapnya.

"Sedangkan untuk saudara Wahyu sendiri kami tetapkan sebagai DPO karena menginisiasi. Dia aktor intelektualnya untuk melakukan peristiwa ini sehingga terjadi," pungkasnya.

Sementara ketiga rekan Wahyu sudah ditahan oleh Polres Metro Bekasi. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun.

"Bukan karena polisi balas dendam atau yang terlibat di sini Basarnas, Brimob kemudian relawan, juga balas dendam tidak, tapi ini adalah sebuah pembelajaran kepada masyarakat," tegas Gidion.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top