Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anambas Gandeng UGM Kembangkan Pariwisata

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berusaha memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA), khususnya di bidang pariwisata disamping migas yang dimiliki.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur berharap pengembangan dan pemanfaatan pariwisata ini dapat dilaksanakan secara terarah dan terukur. Dengan strategi semacam itu, berbagai program kepariwisataan pun diharapkan dapat dilaksanakan secara terorganisir di semua pemangku kepentingan atau stakeholder sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Karenanya, dibutuhkan sebuah masterplan pariwisata yang nantinya akan kita legalkan menjadi sebuah produk hukum. Semacam peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga semuanya yang akan dilaksanakan menjadi legal formal dan menjadi aturan yang mesti ditaati. Dengan demikian, program pelaksanaan kepariwisataan di Anambas dapat berjalan dengan baik," papar Masykur saat membuka Forum Group Discussion (FGD) terkait Masterplan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas di Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (11/7).

Seperti diketahui, Kabupaten Kepulauan Anambas terletak di sisi utara Provinsi Kepri dengan komposisi wilayah 98,73 persen lautan dan 1,27 persen daratan serta memiliki 255 pulau. Ada tiga jenis potensi wisata yang bisa berkembang di daerah ini, yaitu wisata alam (78 persen), wisata budaya (20 persen) dan wisata buatan (dua persen).

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM, Janianto Damanik menyatakan pengembangan wisata di Kepulauan Anambas butuh dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Sayangnya, mayoritas SDM di wilayah tersebut berpendidikan sekolah dasar (SD). "Hingga 2018, belum ada lembaga pendidikan tinggi di daerah ini sehingga warga yang akan melanjutkan pendidikan harus keluar (daerah)," imbuhnya. YK/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top