Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru

Anak Sopir dan Buruh Dipermudah Daftar Sekolah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah proses masuk sekolah bagi anak sopir yang tergabung dalam Jak Lingko dan buruh pemegang kartu pekerja. Mereka bisa langsung masuk sekolah negeri tanpa seleksi secara umum.

"Kita juga buka jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa inklusi atau berkebutuhan khusus. Ketika dia daftar, akan langsung diterima. Setiap rombongan belajar ada kuota dua orang, baik SMP maupun SMA," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rationo, di Jakarta, Minggu (16/6).

Selain itu, tegasnya, anak buruh pemegang kartu pekerja juga anak sopir yang tergabung dalam Jak Lingko pun akan langsung diterima di sekolah negeri. Mereka tidak perlu lagi daftar online seperti umumnya anak sekolah lain.

"Anak para buruh ini diperhatikan (Pemerintah Provinsi DKI). Asal bisa menunjukkan kartu pekerja dari Disnakertrans. Naik Transjakarta juga gratis, masuk sekolah negeri bisa langsung, lalu dia juga terima KJP (Kartu Jakarta Pintar), ya senang dia," kata Rationo.

Dengan kemudahan ini, pihaknya berharap bisa memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat kecil seperti buruh dan sopir angkot. Ke depan, ungkap Rationo, diharapkan anak-anak para buruh ini bisa mengangkat kesejahteraan keluarganya dengan baik.

"Mudah-mudahan, nantinya dia bisa jadi manajer walaupun ayahnya buruh. Lalu anak pengemudi Jak Lingko, bisa nyari sekolah negeri tanpa seleksi. Data pengemudi Jak Lingko kami dapatkan dari Dinas Perhubungan, sedangkan kartu pekerja dari Dinaskertrans," jelasnya.

Selain itu, tegasnya, anak panti asuhan, baik negeri maupun swasta, bisa mendaftar langsung ke sekolah negeri di Jakarta. Anak-anak ini tidak perlu mendaftar secara online. Pihak panti asuhan hanya perlu mendampingi anak mendaftar secara langsung dan diterima tanpa syarat.

"Asalkan cukup umur untuk masuk sekolah dasar (SD), atau memiliki ijazah pendidikan terakhir jika mau masuk SMP, dan SMA," ucapnya.

Dia mengungkapkan, seluruh anak buruh DKI Jakarta harus bersekolah tuntas 12 tahun. Mereka harus dapat penghidupan lebih baik dari orang tuanya sehingga mengangkat tingkat kesejahteraan keluarganya.

Sejak pekan lalu, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dibuka di seluruh sekolah di Jakarta. Berasaskan objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, berkeadilan, dan akomodatif. PPDB ini dibuka melalui jalur prestasi, zonasi, non zonasi, dan luar DKI.

Pada PPDB siswa SD jalur zonasi memiliki kapasitas 70 persen dari kapasitas penerimaan siswa baru di sekolah. Kapasitas itu di antaranya 80 persen untuk peserta didik umum dan peserta afirmasi-KJP/KJP Plus sebesar 20 persen.

Sedangan jalur nonzonasi memiliki kuota penerimaan 25 persen, dan jalur luar DKI Jakarta diberikan kuota 5 persen dari kapasitas penerimaan siswa baru sekolah. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top