Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anak Mantan Gubernur Sultra: Ayah Saya Didemo di Jakarta Usai Jadi Saksi di PN Kendari

Foto : Istimewa

Radhan Al Gindo, anak mantan Gubernur Sultra Nur Alam.

A   A   A   Pengaturan Font

Ditambahkannya, bahwa warga binaan merupakan warga negara yang mempunyai hak-hak lain seperti izin berobat karena sakit, izin menjenguk anak sakit, menjadi wali nikah serta alasan lain yang diperbolehkan oleh UU.

Ia menegaskan Kemenkumham sebagai pihak yang melakukan pembinaan di Lapas menyampaikan fungsi Lapas adalah bukan lagi pemidanaan seperti anggapan masyarakat awam. Namun sudah berubah menjadi pemasyarakatan yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Pasca kesaksian itu kata Radhan, dirinya mendapatkan informasi jika sekelompok orang akan menggelar demo di Jakarta, Jumat (9/4). Seperti diketahui, sebelumnya JPU PN Kendari memanggil Nur Alam sebagai saksi pada Selasa (23/3) dalam kasus pidana pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Amran Yunus, mantan Direktur Utama PT Tonia Mitra Sejahtera.

Bahkan dalam persidangan itu, Nur Alam membawa bingkisan berupa cermin dan kopiah. Cermin lalu dihadapkan kepada terdakwa Amran Yunus dan menyampaikan bahwa apa yang Anda lakukan merupakan tanggungjawab Anda. Sementara kopiah melambangkan kata tobat. Kasus pemalsuan tanda tangan bermula dari laporan Hamdan Zoelva sebagai kuasa pelapor dari Muhamad Lutfi sebagai komisaris dan Ali Said sebagai direktur.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top