AMMTC Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional
Hasilkan Deklarasi -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan tentang AMMTC Ke-17 dalam Konferensi Pers AMMTC di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (22/8). AMMTC menghasilkan empat deklarasi penting.
“Pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan."
NUSA TENGGARA TIMUR - Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghasilkan empat deklarasi penting tentang penanganan kejahatan transnasional dalam kawasan Asean.
"Pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers AMMTC di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (22/8).
Deklarasi pertama yang disepakati dalam AMMTC Ke-17, yakni Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Upaya konkret dan operasional yang dilakukan antara lain kegiatan-kegiatan meningkatkan kerja sama langsung antarlembaga penegak hukum, khususnya Polri sebagai police to police, handing over, joint investigation, dan mutual legal assistant.
"Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional, memfasilitasi pertukaran ahli, dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antarnegara," ucap Sigit.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya