Amerika Serikat Tambah US$30 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia
Dubes AS untuk Indonesia, Sung Y Kim
"Dukungan ini menambah bantuan kami sebelumnya untuk penyediaan vaksin, meningkatkan pengujian dan pelacakan, meningkatkan perawatan, serta memberikan hasil yang akurat dan tepat waktu tentang informasi pandemi agar semua orang tetap aman," ujar Kim.
Dukungan tambahan melalui American Rescue Plan Act itu membuat total bantuan Covid-19 dari AS untuk Indonesia menjadi sekitar 77 juta dollar AS dalam bentuk pendanaan, perlengkapan, dan dukungan teknis sejak awal pandemi.
Pemerintah AS, melalui USAID dan lembaga-lembaga pemerintah AS lainnya, telah bermitra dengan para pakar kesehatan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas laboratorium, pengawasan penyakit, dan respons cepat.
Selain itu, pemerintah AS telah menyumbangkan 1.000 ventilator buatan AS yang saat ini digunakan di 600 rumah sakit untuk membantu menyelamatkan nyawa dan memulihkan kesehatan lebih banyak pasien.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya