Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontitusi Negara | Tujuan Amendemen MPR Ingin Susun dan Tetapkan GBHN

Amendemen Terbatas UUD'45 Jalan Paling Moderat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan pascareformasi masih menimbulkan berbagai problem ketatanegaraan. MPR Ingin melakukan amendemen terbatas untuk sinkronisasi

JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai lembaganya telah memilih jalan tengah melalui amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan pilihan moderat dan realistis.

"Jalan tengah melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945 adalah pilihan moderat dan realistis, karena kalau pendekatannya kembali ke UUD 1945 jalan konstitusionalnya tidak tersedia kecuali melalui langkah Dekrit Presiden," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya dalam acara "focus group discussion" (FGD) dalam rangka 60 TahunPeringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta, Rabu (10/9).

Basarah menjelaskan, saat ini ada tiga kelompok dalam masyarakat yang menyikapi eksistensi UUD hasil amandemen tahun 1999-2002 atau disebut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top