Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Amendemen Jangan Pragmatis Jangka Pendek

Foto : antaranews

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jangan untuk kepentingan pragmatis jangka pendek. Peringatan ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, Senin (30/8).

"PP Muhammadiyah minta semua pihak untuk memikirkan kembali hikmah dan kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan autentik saat gagasan amendemen UUD 1945 muncul," katanya. Ia mengatakan, sudah empat kali amendemen UUD 1945 dilakukan di awal reformasi yang mengandung sejumlah kebaikan.

Namun, amendemen tersebut menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati diri. "Jangan sampai di balik gagasan amendemen menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa," kata Haedar.

Kemudian, katanya, langkah itu bisa menyalahi spirit Reformasi 1998 serta lebih krusial lagi bertentangan dengan jiwa Pancasila maupun UUD 1945. UUD telah dirancang dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun silam.

Untuk itu, Haedar menegaskan, pentingnya hikmat kebijaksanaan. Para tokoh penting untuk membawa Indonesia lebih maju. Tidak hanya bagi mereka yang berada di pemerintahan tetapi bagi tokoh di luar pemerintahan juga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top