Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AMAN Ingatkan Kewajiban Pemerintah dan DPR Lindungi Masyarakat Adat

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat melakukan konferensi pers di Kantor AMAN, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Rukka, tidak adanya perundangan-undangan yang mengatur tentang masyarakat adat mengakibatkan terjadinya perampasan wilayah adat, belum lagiratusan warga mengalami kriminalisasi dan kekerasan.

AMAN pun telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur. Sidang telah memasuki tahapan pembuktian, yakni bukti surat, saksi fakta dan juga keterangan ahli dari semua pihak untuk didengar oleh Majelis Hakim PTUN.

Rukka menuturkan konteks masyarakat adat bukanlah perihal sederhana. Mengakui atau menghormati masyarakat adat bukan saja sekedar menghargai tarian, makanan, dan motif pakaian.

"Tetapi, lebih dari itu. Negara seharusnya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap identitas budaya dan hak-hak kami sebagai masyarakat adat termasuk diantaranya hak atas wilayah adat, dan hak untuk mengatur diri kami sendiri," paparnya.

Salah satu perempuan pejuang hak masyarakat adat dari Rendubutowe, Nagekeo NTT, Hermina Mawa menceritakan dirinya mengalami tindakan represif dari oknum aparat karena mempertahankan hak ulayat atas wilayah adat yang diambil secara paksa karena alasan proyek strategis nasional.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top