Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - KPK Bantarkan Penahanan Romahurmuziy

Alur Seleksi Jabatan Tinggi di Kementerian Agama Didalami

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai penerima dan pemberi. Satu orang yang diduga sebagai penerima yaitu Romi dan dua orang yang diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Perpanjang Penahanan

Secara terpisah, Muafaq dan Haris meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Diketahui, dua tersangka tersebut yaitu Muafaq dan Haris, kata Febri, dilakukan perpanjangan penahanan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan yang pertama selama 20 hari dimulai dari 4 - 24 April 2019 untuk tersangka HRS dan MFQ," kata Febri.

Sedangkan untuk tersangka Romi, tambah Febri, belum dilakukan perpanjangan penahanan bersama kedua tersangka lainnya. Hal ini dikarenakan, Romi sedang dalam proses penundaan penahanan di Rumah Sakit Polri dari Selasa (2/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top