Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Alih Status TNI-Polri Didukung, Asalkan Aturannya Jelas dan Tegas

Foto : ANTARA/HO-Bambang Rukminto

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

A   A   A   Pengaturan Font

"Undang-undang tersebut dampaknya sangat besar dan akan menghapus dikotomi sipil-militer yang selama ini terjadi. Harapannya memang ke arah lebih baik untuk membangun profesionalisme ASN di masa depan," ujarnya.

Menurut Bambang, implementasi UU ASN tersebut memang tidak akan langsung, karena perlu waktu mengubah struktur dan sistem yang sudah terlaksana selama ini. Selain itu, juga memerlukan petunjuk pelaksanaan (juklak) baik berupa peraturan pemerintah maupun revisi undang-undan terkait.

Hal ini mengingat prasyarat bahwa jabatan-jabatan di TNI-Polri adalah jabatan karir. Demikian juga aturan alih fungsi menjadi birokrat atau sebaliknya.

Oleh karena itu, kata Bambang, aturan soal alih status ASN harus jelas dan tegas. Kalau tidak, hal ini sama dengan mengulang cara-cara di Orde Baru.

"Kalau pengisian jabatan sipil oleh personel TNI-Polri tanpa alih status lebih dulu, dampaknya hanya akan mengulang cara-cara Orde Baru sekadar bagi-bagi kekuasaan dan akan menjauh dari semangat membangun profesionalisme birokrasi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top