Alih Status Pegawai KPK
Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
» Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berjalan bersama usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK, di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Komentar
()Muat lainnya