Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Pusako FH Universitas Andalas, Feri Amsari, tentang Sidang Gugatan Pilpres MK

Alat Bukti dan Keterangan Saksi Lemah, Peluang Menang Pemohon Kecil

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berarti, kalau MK mengabulkan apakah ada pelanggaran?

Kalau MK mengabulkan gugatan, tentu MK harus menjelaskan kepada publik melalui keputusannya, apa alasan dia mengabulkan. Sebaliknya begitu juga, apa alasan dia menolak. Jadi, ini kan soal bagaimana MK meyakinkan kepada kita semua bahwa menjatuhkan keputusan dengan alasan-alasan yang logis.

Soal dugaan pencalonan Ma'ruf Amin yang dinilai 02 bermasalah?

Saya heran, kenapa itu tidak dibahas mendalam agar kemudian kecurigaan itu bisa ditemukan jawabnya. Kalau menggunakan UU Perbankan Syariah, UU 21 Tahun 2008, jelas bahwa status Dewan Pengawas syariah itu di luar organ perusahaan. Kalau sudah terjawab bukan karyawan, ya sudah tidak perlu dijawab apakah bank tersebut perusahaan BUMN atau tidak, karena permasalahan pokoknya sudah selesai.

Bagaimana dengan keterangan saksi yang didatangkan pemohon?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top