Pelanggaran Pertambangan
Aktivitas Tambang Picu Kerusakan Pesisir di Sorong
Foto : ISTIMEWA
Halid memastikan KKP akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan berbagai Kementerian/ Lembaga terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. "Kami akan koordinasikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Halid.
Seperti diketahui, kasus indikasi pelanggaran pencemaran dan perusakan pesisir ini bermulai dari laporan yang disampaikan kepada Kepala PSPL (Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) Sorong pada Maret 2021.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya