Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tindakan Anarkis

Aksi Mengejutkan, Setelah 26 Tahun Reformasi

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air."

JAKARTA - Aksi mengejutkan terjadi setelah 26 tahun reformasi. "Mengejutkan, masih ada aksi seperti ini di Indonesia, setelah 26 tahun reformasi berjalan," tandas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta, Senin (30/9).

Untuk itu, dia minta aksi anarkis, intoleran, dan kekerasan dalam pembubaran paksa diskusi mesti diusut tuntas. "Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air," pinta Poengky Indarti.

Diskusi digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). "Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," tandasnya. Poengky menjelaskan aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat.

"Sangat mengejutkan, setelah 26 tahun reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia," katanya. Poengky juga minta kepada Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi kinerja anggota yang mengamankan tempat kejadian.

Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera evaluasi petugas kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi. "Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," harapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top