Akhirnya Tertangkap Pelaku Penembakan Dantim BAIS TNI di Pidie, Ini Kronologi Kejadiannya
Foto : istimewa
Yakni Pasal 340 Jo Pasal 330 Jo Pasal 365 KUHP Jo UU Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau mati.
Baca Juga :
Pelaku Penembakan di Jatinegara Ditangkap!
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya