Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya Tertangkap Pelaku Penembakan Dantim BAIS TNI di Pidie, Ini Kronologi Kejadiannya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menangkap penembak Komandan Tim BAIS TNI di Pidie, Kapten Abdul Majid, pada Minggu (31/10/2021). Terungkap ada tiga pelaku yang melakukan aksi kriminal tersebut.

Sebelumnya, Kapten Abdul Majid tewas ditembak pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 17.15 WIB.

Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang berinisial M, D dan F. Mereka merupakan satu komplotan dan ditangkap di lokasi berbeda.

"D itu ditangkap di Kampung Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. M di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, dan F di jalan Banda Aceh-Medan Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Sementara itu, tiga pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi penembakan. D adalah pemilik dari senjata SS1-V2, M adalah orang yang kenal dan mengetahui keseharian korban. Sementara F adalah eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata milik D.

"Eksekutornya itu F, adalah tukang cukur. Pelaku menembak dari jarak dekat mengarah ke mobil korban dan pelurunya tembus dari pintu sebelah kanan hingga tembus ke pinggang korban," tuturnya.

Dalam hal ini, soal apakah jenis senjata itu digunakan pihak kepolisian atau TNI, kata Winardy, akan diketahui dari keterangan pelaku dalam proses pemeriksaan. "Dari jalan ceritanya (pelaku) yang kita peroleh dari pemeriksaan bisa kita ketahui nantinya itu didapatkan dari mana. Nanti mungkin akan kita ketahui asal senjata dari mana," ucap dia.

Winardy menjelaskan, kasus ini merupakan perampokan disertai dengan penembakan. Hasil penyelidikan motif pelaku adalah ingin menguasai uang korban.

"Motif mereka melakukan ialah ingin memiliki uang korban, jadi ketiga pelaku karena tersangka M kenal dengan korban jadi tahu keseharian korban, mereka sehari sebelumnya berkumpul di rumah D atau di kebun cabai milik D," kata Winardy.

"Mereka berkumpul kemudian merencanakan merampok dari korban anggota TNI," tambah dia.

Dari perbuatannya tersebut, pelaku berhasil mengambil uang dengan total sebesar Rp 35 juta.

"Tidak ada senjata yang diambil dari korban kita sudah pastikan bahwa yang diambil adalah uang sebesar Rp 35 juta dari korban. Ini motifnya murni perampokan, jadi senjata itu ditembakkan dari jarak dekat dari luar kemudian menembus pintu mobil dan menembus pinggang korban, tembus juga pinggang sebelah kiri," kata Winardy.

Perlu diketahui, sang eksekutor atau yang menembak korban berprofesi sebagai tukang cukur. "Eksekutornya itu F, adalah tukang cukur. Pelaku menembak dari jarak dekat mengarah ke mobil korban dan pelurunya tembus dari pintu sebelah kanan hingga tembus ke pinggang korban," tutur Winardy.

Kemudian seorang dari pelaku ternyata mengenal bahkan mengetahui aktivitas korban. Dia adalah M, sekaligus otak dari penembakan ini. "Tersangka M kenal dengan korban, ia tahu keseharian korban. Sehari sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di kebun cabai milik D untuk merencanakan merampok korban anggota TNI tersebut," kata Winardy.

Dalam kasus ini, tiga pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 340 Jo Pasal 330 Jo Pasal 365 KUHP Jo UU Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau mati.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top