![Akhirnya Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Balikpapan Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/akhirnya-sopir-truk-penyebab-kecelakaan-beruntun-balikpapan-jadi-tersangka-220124181751.jpeg)
Akhirnya Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Balikpapan Jadi Tersangka
![Akhirnya Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Balikpapan Jadi Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/akhirnya-sopir-truk-penyebab-kecelakaan-beruntun-balikpapan-jadi-tersangka-220124181751.jpeg)
Truk tronton KT 8534 AJI sebelum diamankan di Polrestas Balikpapan, Jumat 21/01/2022.
Balikpapan - Polisi menetapkan sopir truk tronton KT 8534 AJ Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dari kecelakaan di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan yang menewaskan 4 orang Jumat 21/1 lalu.
Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim) Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Sony Irwanto, Ali dijerat dengan pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Kombes Sony, Senin.
Saat ini juga Ali masih terus diperiksa di Polres Balikpapan. Polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk dan para pihak terkait.
"Kami terus dalami bagaimana sampai kasus ini terjadi," lanjut Kombes Sony.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya