Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Balikpapan Jadi Tersangka

Foto : ANTARA /Novi Abdi

Truk tronton KT 8534 AJI sebelum diamankan di Polrestas Balikpapan, Jumat 21/01/2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Balikpapan - Polisi menetapkan sopir truk tronton KT 8534 AJ Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dari kecelakaan di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan yang menewaskan 4 orang Jumat 21/1 lalu.

Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirlanas Polda Kaltim) Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Sony Irwanto, Ali dijerat dengan pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Kombes Sony, Senin.

Saat ini juga Ali masih terus diperiksa di Polres Balikpapan. Polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk dan para pihak terkait.

"Kami terus dalami bagaimana sampai kasus ini terjadi," lanjut Kombes Sony.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top