Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya Pemprov DKI Jakarta Ikuti Inmendagri dan Akan Ubah Aturan PPKM saat Libur Nataru

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah telah membatalkan aturan PPKM Level 3 untuk semua wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Namun di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah meneken aturan soal PPKM Level 3 di Jakarta saat Nataru.

Berkaitan dengan hal tersebut, Anies akan mengubah dan memperbaharui aturan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru. Aturan akan merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri).

"Pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3, maka kita pun akan melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur dan perubahannya nanti merujuk kepada Instruksi Mendagri. Jadi begitu keluar Instruksi Mendagri maka kita akan melakukan pembuatan Pergub baru yang merujuk pada instruksi yang baru," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di TPU Utan Kayu, Senin (13/12).

Anies menyebutkan, Kepgub Nomor 1430 itu diteken pada 2 Desember 2021. Aturan tersebut sengaja dibuat jauh sebelum penerapan agar masyarakat hingga dunia usaha bersiap. Akan tetapi, karena ada perubahan lagi dari pemerintah pusat, kebijakan akan disesuaikan kembali.

"Jadi kalau bikin peraturan merujuknya pada aturan juga, begitu keluar Inmendagri, maka akan kita keluarkan lagi ya (Pergub), karena kan kita bikin aturan harus mendasar pada peraturan juga," lanjut dia.

Sebelumnya, PPKM Level 3 akan dilaksanakan secara serentak mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Sementara itu, peraturan tidak boleh berpergian dan mengambil cuti selama libur panjang untuk ASN dan non ASN masih berlaku.

Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menuturkan bahwa nantinya tidak akan ada penyekatan dan juga penerapan SIKM kepada siapa saja yang mau memasuki atau keluar dari DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kesenian, Balekambang Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/12).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top