Akhirnya KPK akan Panggil Pihak Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berpotensi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan pihak yang terkait dan mengetahui akan penyelenggaraan Formula E, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan itu, kata Ali dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam penyelenggaraan Formula E.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali, Kamis (11/11/2021).
Plt Juru Bicara KPK itu mengatakan melihat prinsipnya bahwa penyelidikan merupakan pencarian peristiwa pidana. Sehingga mencari peristiwa pidana, kata dia, dibutuhkan pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan.
"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya