Akhirnya KPK akan Panggil Pihak Jakpro Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Sementara itu, Syaefulloh bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyambangi KPK guna menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman.
Perlu diketahui, dokumen tersebut berisi tentang proses perencanaan helatan Formula E hingga perkembangannya saat ini.
"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata Syaefulloh.
Sebelumnya, beberapa pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data beserta keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya