Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya Indonesia Bisa Lindungi Pekerja Migrannya dari Berbagai Kejahatan di Malaysia

Foto : Antara

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

A   A   A   Pengaturan Font

Sistem tersebut akan menjadi satu-satunya situs legal untuk perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia sehingga perekrutan dan penempatan PMI harus melalui agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang terdaftar di sistem tersebut.

Selain membentuk One Channel System, melalui MoU tersebut nantinya PMI hanya akan bekerja di satu rumah dengan jumlah keluarga maksimal enam orang. Deskripsi pekerjaan juga akan dilakukan per jabatan untuk menghindari pekerjaan ganda.

Mengenai MoU perlindungan PMI, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa MoU tersebut diharapkan dapat secara maksimal melindungi PMI di Malaysia dari kasus-kasus yang selama ini kerap terjadi.

"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia dapat diturunkan secara drastis," kata Menlu.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top