Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya AS Pulangkan Lebih dari Rp2,5 Triliun Terkait Dana 1MDB ke Malaysia

Foto : ANTARA/Agus Setiawan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di gedung Mahkamah Kuala Lumpur untuk menjalani sidang, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Hakim menyatakan Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.

A   A   A   Pengaturan Font

Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan penyitaan perdata, dari 2009 hingga 2015, pejabat tinggi 1MDB, rekan-rekan mereka, dan Low Taek Jho atau lebih dikenal sebagai Jho Low, menyalahgunakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS dana milik 1MDB melalui skema kriminal yang melibatkan pencucian uang dan penggelapan internasional.

Menurut siaran pers itu, sebagian dari hasil penggelapan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar suap.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top