Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akademisi: Tak Percaya Pejabat Lain, Jabatan Pj Sekda Banten Diprediksi Diperpanjang

Foto : istimewa

Akademisi dan pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad.

A   A   A   Pengaturan Font

Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang berakhir sejak 23 Februari 2023 lalu diprediksi bakal diperpanjang.

SERANG - Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang berakhir sejak 23 Februari 2023 lalu diprediksi bakal diperpanjang.

Kendati dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar diprediksi tetap mempertahankan M Tranggono hingga pensiun.

"Melihat perkembangan dan dinamika saat ini, saya memprediksi jabatan Pak Tranggono akan tetap dipertahankan hingga purnatugas sebagai ASN (aparatur sipil negara)," ujar Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad, kepada Koran Jakarta, Jumat (10/3).

Ikhsan membeberkan berbagai alasan mengapa Pj Gubernur tetap mempertahankan M Tranggono sebagai Pj Sekda kendati bertentangan dengan Perpres Nomo 3/2018.

Pertama adalah, ketiadaan batas tanggal periode Pj Sekda dalam SK (Surat Keputusan) pengangkatan Pj Sekda oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. "Saya pernah tahu SK pengangkatan Pj Sekda, di sana tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya masa jabatan Pj Sekda," ungkap Ikhsan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top