Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Perempuan dan Anak

Akademisi Diminta Berperan Cegah Kekerasan Seksual

Foto : Istimewa

Menteri PPPA, Bintang ­Puspayoga

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, meminta akademisi dan mahasiswa mengambil peran dalam pencegahan kekerasan seksual. Adapun saat ini pihaknya tengah menyusun peraturan turunan dari Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Masing-masing dari kita, baik itu akademisi, mahasiswa, praktisi, lembaga masyarakat, maupun masyarakat luas sebenarnya dapat mengambil peran," ujar Bintang di Jakarta, Senin (5/9).

Dia menerangkan, para akademisi dapat meneliti, menumbuhkan pemahaman, dan mensosialisasikan. Sedangkan para mahasiswa terus mengawal dan turut serta dalam upaya-upaya pencegahan, juga pemenuhan hak korban kekerasan seksual.

Dia menegaskan pentingnya penciptaan lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kekerasan seksual untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas. Berdasarkan Survei #NamaBaikKampus pada 2019 dikatakan bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terungkap.

"Sudah sepantasnya perguruan tinggi menjadi tempat yang aman, kondusif, dan nyaman bagi mahasiswa," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top