Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AJI dan LBH Pers Harap Pelaksanaan Perpres Publisher Rights Akuntabel

📅 Kamis, 22 Feb 2024, 14:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
AJI dan LBH Pers Harap Pelaksanaan Perpres Publisher Rights Akuntabel Doc: ANTARA/Basri Marzuki
Ket. Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah.

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers meminta Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights dijalankan secara akuntabel.

"AJI dan LBH Pers berharap Perpres Publisher Rights ini dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan penuh akuntabilitas," begitu bunyi siaran pers Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito dan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2).



Utamanya, AJI dan LBH Pers berharap pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital melalui berbagai kerja sama, sebagaimana diatur di dalam perpres tersebut, bisa memperbaiki model bisnis jurnalisme yang lebih berkelanjutan.

"AJI dan LBH Pers meminta kerja sama tersebut digunakan sebagaimana judul regulasi ini, yaitu untuk mendukung jurnalisme berkualitas," tulis siaran pers tersebut.



Semua pihak didorong untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya betul-betul dibelanjakan guna mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya memastikan bagi hasil tersebut mengalir pada upah layak jurnalis dan pekerja media.

Hal itu mengingat riset AJI pada Februari-April 2023 menemukan hampir 50 persen jurnalis di berbagai daerah digaji di bawah upah minimum. Bahkan, belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu dan mendapat upah dari komisi iklan.

AJI dan LBH Pers juga mendorong agar implementasi Perpres Publisher Rights ini memberikan keadilan bagi media kepentingan publik atau public interest media. Kelompok media ini masih sulit untuk lolos verifikasi Dewan Pers meski karya jurnalistik mereka berkualitas, sehingga Dewan Pers dirasa perlu membuat terobosan.



Di sisi lain, komposisi komite dalam regulasi Perpres Publisher Rights turut disoroti AJI dan LBH Pers. Keduanya menilai seleksi anggota komite dari pemerintah harus melalui proses yang kredibel, sehingga orang-orang yang terpilih bisa dipastikan independen.

Lebih lanjut, AJI dan LBH Pers mengingatkan pelaksanaan kerja sama berbagi data agregat pengguna berita dalam regulasi ini harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi agar tidak merugikan pembaca berita.

"Dewan Pers perlu memastikan regulasi yang lebih teknis terkait Publisher Rights harus berdampak pada jurnalisme berkualitas dan upah yang layak bagi pekerja media. Termasuk memastikan indikator dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini agar dapat transparan, akuntabel, dan publik mendapatkan informasi yang mudah diakses," demikian siaran pers AJI dan LBH Pers.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas. Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

"Setelah sekian lama, sesudah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," kata Presiden.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.