Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aiman Witjaksono Tertimpa Kasus Pidana, Ganjar: Kami akan Bela

Foto : ANTARA/Devi Nindy

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mendampingi Juru Bicara Aiman Witjaksono dalam gerakan dukungan 1.000 pengacara di Media Center TPN Jakarta, Kamis (30/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

CIREBON - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfudakan membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.

"Tadi malam, kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Aiman Witjaksono. Kami akan bela Aiman," kata Ganjar dalam kampanye Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1).

Aimantertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Aimanyang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.

Baru-baru ini, telepon selulerAiman disita oleh penyidik kepolisianuntuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Aimanpun mengkhawatirkan penyitaan itudapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya. Maka, sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," tegas Ganjar.

Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam urusan dengan penegak hukum guna mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.

Kasus Aimantersebut, lanjut Ganjar, serupa dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat.

Paltimengunggah di akun media sosial miliknya terkait konten berisi rekaman suara percakapan terduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.

"Maka, ketika ada posting terus diperiksa, rasa-rasanya, model-modelnya, yang seperti ini tidak boleh. Rakyat akan menentukan sendiri caranya. Dia (rakyat) akan melawan dengan caranya. Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan dengan cara-cara yang konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan," ujar Ganjar.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top