![Ahmad Dhani Ajukan Dua Saksi Ahli](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwbj_zo_resized.jpg)
Ahmad Dhani Ajukan Dua Saksi Ahli
![Ahmad Dhani Ajukan Dua Saksi Ahli](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwbj_zo_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Kami minta waktu juga bagi majelis untuk memberikan waktu menghadiri ahli lagi pada persidangan pekan depan, ahli ITE dan Fadli Zon," tutur Hendarsam.
Kuasa hukum itu menambahkan, Fadli Zon berhalangan hadir untuk memberi keterangan pada persidangan, Senin, karena pejabat publik tersebut sedang bertugas di Denmark.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya