Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Agen Judi Online Ditangkap

Foto : Antara/HO
A   A   A   Pengaturan Font

Pontianak - Tim Jatanras Polres Kubu Raya menangkap pria berinisial TT (52) yang menjadi agen judi kupon putih secara online yang melakukan aktivitasnya di Pasar Alas Kusuma, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

"Penangkapan dilakukan di Pasar Alas Kusuma Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, di mana ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, di Sungai Raya, Selasa.

Ade mengatakan, setelah melakukan pendalaman terhadap tersangka, pihaknya memberikan proses hukum yang saat ini berlangsung di Satuan Reskrim Polres Kubu Raya.

Menurut Ade, TT diamankan beserta barang bukti setelah terbukti melakukan perjudian jenis kupon putih secara online di situs judi online INA TOGEL. Proses penyelidikan oleh Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Kubu Raya masih berlangsung.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit handphone, uang tunai Rp.381.000, dan 1 lembar rekapan nomor togel," tuturnya.

Ade menambahkan bahwa informasi terkait adanya pelaku perjudian jenis togel membuat tim segera melakukan penyelidikan. Setelah tiba di lokasi kejadian (Pasar Alas Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya), petugas menemukan TT sedang melakukan rekapan nomor yang akan dipasang.

"Pelaku mengakui perbuatannya sebagai penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel. Tugas TT melibatkan pengunggahan nomor judi dari pemasang di situs judi online INA TOGEL," kata Ade.

Ade menjelaskan, bahwa akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta/atau Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan," kata Ade.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top