Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Agar Tepat Sasaran, DKI Diminta Data Ulang Keluarga Penerima KJP Plus

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi dengan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan ulang keluarga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar tepat sasaran.

"Saya mohon didata ulang karena ini ???sangat amat krusial karena sumbernya harus primer," kata Wibi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/8).

Wibi menjelaskan, pihaknya menilai KJPPlus memang sudah tersalurkan kepada banyak masyarakat, namun sayangnya ditemukan banyak penerima manfaat yang dinilai kurang tepat.

Salah satunya, yakni keluarga penerima manfaat KJPPlus yang diketahui masih membayar pajak kendaraan motor maupun mobil.

Menurut dia, itu perlu diselidiki lantaran data penerima juga berasal dari dinas terkait mulai dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial.

"Dia punya mobil entah itu titipan atau bukan, saya tak tahu, tapi mungkin kita berprasangka baik. Ini salah dalam hal menentukan data," tambahnya.

Sementara, anggota DPRD DKI Ima Mahmudah menuturkan banyak temuan mengenai pemanfaatan KJPPlus yang diduga disalahgunakan di luar kegiatan sekolah.

"KJPPlus yang bisa diambil tunai ini banyak disalahgunakan dan dibuat untuk cicilan pinjaman daring hingga cicilan motor yang digunakan di luar kegiatan sekolah," ujar Ima.

Dia menegaskan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan mengembalikan KJPPlus untuk kembali dijadikan non tunai sebagaimana mestinya.

Selain itu, lanjut dia, dia menyoroti adanya ijazah siswa yang tertahan di sekolah lantaran ditemukan KJPPlus tidak tepat sasaran.

Dia juga menyayangkan adanya kekurangan stok pasar sembako murah sehingga tidak semua penerima KJPPlus merasakan manfaatnya.

"Mempersulit masyarakat pemilik KJPPlus untuk membeli sembako murah. Jadi, mohonperhatian Pasar Jaya bisa membuka lebih banyak lagi dibanding hari ini," jelasnya.

Penerima KJP merupakan salah satu golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan bersubsidi.

Adapun subsidi pangan tersebut sudah dimulai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2016.

KJP Plus tahap 1 pada 2023 ini menyasar sebanyak 674.599 peserta didik, denganuraian pencairan berdasarkan jenjang sekolah sebagai berikut:

  • SD/MI

Jumlah penerima jenjang SD/MI 313.154 peserta didik

Besaran dana Rp250.000/bulan, terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

  • SMP/MTs

Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 186.697 peserta didik
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top