Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aftech Luncurkan Situs "Cekfintech.id" Bantu Cek Pinjol Ilegal

Foto : ANTARA/HO-Aftech

Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) meluncurkan situs cekfintech.id untuk membantu masyarakat dalam mengecek pinjaman online (pinjol) ilegal dan juga memberantas investasi bodong yang berkedok fintech.

"Website ini diharapkan dapat menjadi one-stop-shop bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi lebih lanjut sebelum menggunakan fintech," kata Ketua Aftech Pandu Sjahrir saat pembukaan rangkaian acara Bulan Fintech Nasional di Jakarta, Kamis (11/11).

Potensi fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional. Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.

Namun demikian, belakangan juga banyak ditemukan berbagai investasi bodong yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta membawa dampak negatif bagi pelaku industri fintech yang legal atau resmi itu sendiri.

Pandu menyampaikan, produk hasil kolaborasi dengan regulator tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau resmi tidaknya suatu aplikasi fintech, melakukan pengecekan rekening sebelum bertransaksi dengan fintech, serta memperoleh informasi edukasi literasi keuangan digital.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top