Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AFPI Sertifikasi 138 Pimpinan Tinggi Calon "Fintech"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan sertifikasi kepada 138 komisaris dan direksi dari sejumlah calon platform layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Sertifikasi ini sebagai prasyarat mendaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending.

"Ini merupakan pemberian sertifikasi pertama di fintech P2P Lending dengan 138 peserta yang merupakan direksi dan komisaris calon platform penyelenggara fintech lending. Dengan sertifikasi, para pemimpin dan pemilik perusahaan diharapkan sudah memahami ekosistem industri sehingga mereka dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan Market Conduct," kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan sertifikasi ini sebagai bukti komitmen AFPI dalam menjalankan mandat dari OJK. Setiap calon penyelenggara fintech lending harus telah mengikuti training dan mengikuti ujian untuk memperoleh sertifikasi terlebih dahulu dari asosiasi untuk dapat mendaftar sebagai penyelenggara Fintech Lending di OJK.

"Selain memberikan sertifikasi bagi calon penyelenggara, AFPI juga memberikan sertifikasi bagi anggotanya, baik komisaris, direksi, karyawan termasuk petugas penagihan. Pemberian sertifikasi salah satu fungsi keberadaan AFPI menjalankan pengawasan dan pengaturan kepada anggotanya agar menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan melindungi nasabah," ujarnya. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top