Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Air

Aetra-Palyja Bungkam soal Swastanisasi Air

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Dari Head of Agreement ini kita akan bisa melihat rute perjalanannya. Satu bulan, Head of Agreement selesai. Nanti kita akan dengar update-nya. Sepanjang proses itu, Dirut PAM Jaya dan Tim Tata Kelola akan secara berkala melaporkan, baik kepada Gubernur maupun juga menyampaikan kepada Publik. Sehingga masyarakat di Jakarta tahu persis proses perkembangannya seperti apa," kata Anies.

Menurutnya, keputusan menghentikan swastanisasi air ini dilakukan awal tahun karena mempertimbangkan konsekuensi fiskal. Pihaknya akan melakukan pengambilalihan tata kelola air di Jakarta ini melalui tindakan perdata. Sehingga, setiap langkah ke depan bisa tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

"Karena itu perlu kerjakan di awal, agar dia bisa dimasukkan di dalam APBD-P 2019 atau APBD tahun 2020. Jadi itu sebabnya mengapa penting kita tuntaskan awal. Jadi harapannya di paruh pertama 2019, mudah-mudahan bisa selesai. Tapi yang penting, Head of Agreement-nya dulu selesai di satu bulan ini," jelas Anies.

Dikatakan Anies, pengambilalihan tata kelola air ini ada pada komponen kepemilikan. Sehingga, pelayanan dan lain-lain menjadi kewajiban korporasi yang harus tetap ditunaikan. Siapapun pemegang sahamnya, operator air itu harus tetap menjalankan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang sudah disepakati. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top