Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ADHI Kantongi Izin Pelaksanaan PUT II dari OJK

Foto : Istimewa

Karyawan ADHI Karya melakukan pengukuran di salah satu proyek

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- PT Adhi Karya Tbk (ADHI) pada Jumat (14/10) pekan lalu telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Perseroan sebelumnya, juga sudah mengantongi izin dari negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Adhi Karya sebagai dasar hukum dilakukannya Penyertaan Modal Negara (PNM).

Keterangan tertulis diterima Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10) menyebutkan melalui aksi korporasi tersebut, BUMN karya itu menargetkan perolehan dana sebesar 3,874 triliun rupiah, yang berasal dari PMN sebesar 1,976 triliun rupiah dan dana publik sebesar 1,898 triliun rupiah dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 7.004.510.932 saham baru seri B.

Pemegang sepuluh juta saham lama perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (recording date) 26 Oktober 2022 berhak atas 19.783.232 HMETD dengan harga pelaksanaan 550 rupiah per saham.

Menurut Entus, keseluruhan perolehan dana tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas usaha Perseroan dalam penyelesaian Proyek Strategis Nasional antara lain Proyek Tol Solo-YogyakartaYIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian-Serpong (Timur), dan pengembangan bisnis lainnya baik di bidang infrastruktur maupun bisnis berbasis lingkungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top