Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Ade Yasin Didakwa Beri Rp1,9 M untuk Raih WTP

Foto : Antara/Reno Esnir

Jalani Sidang -- Terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Jaksa menyebut uang yang dikumpulkan Ade bersama para anak buahnya itu berasal dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Pemkab Bogor. "Antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BAPPEDA, RSUD Ciawi, RSUD Cibinong dan juga dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor," kata dia.

Jaksa menjelaskan Ade Yasin mengarahkan agar LKPD TA 2021 itu harus mendapatkan opini WTP seperti tahun sebelumnya. Pasalnya LKPD TA 2021 itu dinilai sangat buruk oleh pegawai BPK dan berpotensi disclaimer.

"Opini WTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bogor untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari APBN," kata jaksa.

Jelaskan Temuan

Jaksa dari KPK dalam dakwaannya menjelaskan jika ada sejumlah potensi temuan dari BPK yang menyebabkan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menyuap auditor dari BPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top