![Ada Upaya Ubah Aturan untuk Kepentingan Meikarta](https://koran-jakarta.com/images/article/php5joyvc_resized.jpg)
Ada Upaya Ubah Aturan untuk Kepentingan Meikarta
![Ada Upaya Ubah Aturan untuk Kepentingan Meikarta](https://koran-jakarta.com/images/article/php5joyvc_resized.jpg)
Diduga Bermasalah - Pekerja beraktivitas di areal proyek apartemen Meikarta, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11). Perizinan proyek Meikarta diduga bermasalah sejak awal.
Pada Senin (3/12), KPK memanggil dua orang saksi yakni pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto. Kedua orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Neneng Rahmi (NR) yang merupakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Penjadwalan Ulang
Namun hanya Waras Wasisto yang hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, sedangkan Jejen Sayuti tidak hadir. Febri mengatakan Jejen Sayuti meminta penjadwalan ulang pada hari Rabu (5/12).
"Tadi menghubungi KPK dan meminta penjadwalan ulang, saksi (Jejen) menyampaikan baru menerima surat. Jadi akan diperiksa pada hari Rabu," terangnya.
Pemanggilan kedua saksi yang berasal dari anggota DPRD Bekasi ini karena KPK menduga saksi tersebut mengetahui upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi atau mendorong perubahan tata ruang di DPRD Bekasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya