![Ada Upaya Ubah Aturan untuk Kepentingan Meikarta](https://koran-jakarta.com/images/article/php5joyvc_resized.jpg)
Ada Upaya Ubah Aturan untuk Kepentingan Meikarta
![Ada Upaya Ubah Aturan untuk Kepentingan Meikarta](https://koran-jakarta.com/images/article/php5joyvc_resized.jpg)
Diduga Bermasalah - Pekerja beraktivitas di areal proyek apartemen Meikarta, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11). Perizinan proyek Meikarta diduga bermasalah sejak awal.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi adanya upaya mengubah aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir kepentingan proyek Meikarta. KPK sedang menggali adanya indikasi permintaan mengubah aturan tersebut.
"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (3/12).
Febri mengatakan setelah dicermati, perizinan proyek Meikarta diduga bermasalah sejak awal. Salah satu faktornya adalah karena pembangunan proyek Meikarta hingga ratusan hektare memang diduga tidak memungkinkan dilakukan di lokasi saat ini karena ada indikasi pelanggaran hukum tata ruang di sana.
"Oleh karena itulah, kami mendalami dugaan pihak tertentu yang mencoba mengurus perubahan tata ruang ini melalui penyusunan Perda di Bekasi yang tentu harus melibatkan DPRD setempat. Dalam konteks itulah, KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi di kasus ini," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya