Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Capim KPK I KPK Harus Bebas dari Pengaruh Kekuasaan

Ada Upaya Melemahkan KPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyebutkan ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai Cicak versus Buaya," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, saat membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang calon pimpinan KPK, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8).

PP Muhammadiyah melihat nama 20 capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah. Nama-nama tersebut mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian, para capim yang juga tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan lolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," kata Trisno.

PP Muhammadiyah juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum Jokowi mengirimkan 10 nama capim kepada DPR.

Sementara itu, mantan ketua KPK, Abraham Samad, mengaku prihatin atas proses seleksi capim KPK periode 2019-2023. Dia menilai ada bahaya yang akan menimpa KPK jika orang yang bermasalah diloloskan dari tahap seleksi kali ini.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan KPK harus bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. "Kalau kita lihat seperti apa bentuk Pasal 3 Undang-Undang KPK, Pasal 3 Undang-Undang KPK itu tegas sekali mengatakan bahwa KPK bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Anda bayangkan, KPK harus bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," kata Saut saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, kata Saut, saat panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) mendatangi Gedung KPK, ia menyatakan bahwa proses seleksi tersebut ibarat medan perang.

Daripada Teriak-teriak

Di tempat uji publik, anggota panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK, Hendardi, memuji Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Malang Corruption Watch (MCW), Luthfi Jayadi Kurniawan, yang berani untuk melamar sebagai capim KPK 2019-2023.

"Saya bangga, bapak bisa sampai ke tahap ini, daripada hanya teriak-teriak tapi tidak daftar. Kalau teriak-teriak saja, lebih baik jadi supporter sepak bola," kata Hendardi.

Uji publik seleksi Capim KPK 2019-2023 berlangsung 27-29 Agustus 2019 dan diikuti 20 capim. Per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

Ke-20 capim terdiri atas akademisi/dosen tiga orang, advokat satu orang, pegawai BUMN satu orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri empat orang, auditor satu orang, komisioner/pegawai KPK dua orang, PNS dua orang, dan penasihat menteri satu orang. Ant/ola/AR-2

Penulis : Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top