Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Capim KPK I KPK Harus Bebas dari Pengaruh Kekuasaan

Ada Upaya Melemahkan KPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan lolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," kata Trisno.

PP Muhammadiyah juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum Jokowi mengirimkan 10 nama capim kepada DPR.

Sementara itu, mantan ketua KPK, Abraham Samad, mengaku prihatin atas proses seleksi capim KPK periode 2019-2023. Dia menilai ada bahaya yang akan menimpa KPK jika orang yang bermasalah diloloskan dari tahap seleksi kali ini.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan KPK harus bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. "Kalau kita lihat seperti apa bentuk Pasal 3 Undang-Undang KPK, Pasal 3 Undang-Undang KPK itu tegas sekali mengatakan bahwa KPK bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Anda bayangkan, KPK harus bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," kata Saut saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, kata Saut, saat panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) mendatangi Gedung KPK, ia menyatakan bahwa proses seleksi tersebut ibarat medan perang.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top