Ada Lowongan yang Menantang, Otorita IKN Buka Seleksi untuk 27 Jabatan Direktur dan Kepala Biro
Kepala Otorita IKN Bambang Soesantono, perlahan timnya mengelola IKN Nusantara semakin lengkap.
Foto: ANTARA/novi abdiJakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi untuk 27 jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita IKN.
"Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat.
Peminat dapat mengirimkan berkas lamaran ke email[email protected]hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.
- Baca Juga: Ini Daftarnya, USU Tambah Enam Guru Besar
- Baca Juga: Wamenekraf Dukung Gim Lokal untuk Mendunia
Sebelumnya, syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di lamanhttps://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.
Di situ disyaratkan antara lain untuk PNS minimal berpendidikan sarjana S1 dengan golongan IV B. Untuk yang bukan PNS harus pascasarjana dan punya pengalaman minimal 10 tahun di bidang yang dilamar. Baik yang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.
"Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id," kata Sidik.
Ada pun biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa, Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.
Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir.
Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kejagung dan Kejati Jateng Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kabupaten Pekalongan
- 4 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 5 Liverpool FC Kembali Sampaikan Pesan Unik kepada Fans Surabaya
Berita Terkini
- Setelah 5 Setengah Tahun Bersama, Danilo Berpisah dengan Juventus
- LPG 3 Kg, Prioritas Pertamina untuk RT Prasejahtera
- WNI yang Berlibur di Malaysia Antusias Sambut Presiden Prabowo
- Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak Tiga Kali Lipat di Libur Panjang
- Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Terdampak Banjir di Kendari