Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Libur Nasional-Cuti Bersama, Jadwal PPDB 2023 DKI Diundur

Foto : ANTARA/Instagram/@officialppdbdki

Pengumuman penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

"Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/6).

Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penambahan Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 dan 30 Juni.

Purwosusilo mengatakan, beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu, yakni jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Lalu, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman dari 28 Juni menjadi 3 Juli.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top