Ada Demo Pengemudi Ojol dan Kurir Siang Ini, Hindari Kawasan Medan Merdeka
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoJAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono mengimbau pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol dan kurir se-Jabodetabek yang akan digelar Kamis (29/8) siang ini.
"Pelaksanaan aksi sekitar jam 12.00 WIB hingga selesai atau jam 17.00 WIB, mohon para pengguna layanan ojol dan kurir sekitaran lokasi aksi di daerah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu," katanya dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).
Igun mengatakan imbauan itu disampaikan guna menghindari hal yang tidak diinginkan, baik bagi pengemudi maupun pelanggan.
Ia menambahkan, aksi yang akan dilakukan di tiga titik yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, kemungkinan akan membuat pengguna layanan kesulitan melakukan pesanan (order). Terlebih saat aksi dimulai Kamis siang di Istana Merdeka.
Oleh karena itu, Igun mengimbau para pengguna layanan untuk melakukan pemesanan dua jam sebelum aksi atau maksimal pukul 10.00 WIB.
"Mohon apabila ingin ada pesanan menggunakan jasa ojol agar dilakukan dua jam sebelum aksi yaitu maksimal jam 10.00 WIB," katanya.
Adapun lokasi aksi lain di sekitaran Jakarta, pemesanan layanan diprediksi bisa tetap berjalan normal seperti biasa.
Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).
Aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kesejahteraan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sekaligus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada pengemudi ojol dan kurir. Pasalnya, para mitra perusahaan aplikasi transportasi online itu saat ini masih berstatus ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang.
Pengemudi ojol menilai dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Jonatan dan Sabar/Reza Tantang Unggulan Tuan Rumah di Semifinal China Masters 2024
- Christian Sugiono Bangun Luxury Glamping di Tepi Danau
- KKP Perkuat Kerja Sama Ekonomi Biru dengan Singapura
- Berkaus Hitam, Pasangan Dharma-Kun Kampanye Akbar di Lapangan Tabaci Kalideres, Jakarta Barat
- IBW 2024, Ajang Eksplorasi Teknologi Blockchain Kembali Digelar