Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Apa Sebenarnya, Menteri Keuangan  Ajak Pemangku Kepentingan di Indonesia Pahami Kegagalan Amerika untuk Hadapi Masalah Ini?

Foto : Istimewa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta -Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Sri Mulyani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangunpolicy frameworkatau kerangka kebijakan dan mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia.

"Bank Indonesia dalam hal ini dapat melakukan melaluipolicymakroprudential-nya yaitu dengan menurunkan risiko dari Aset Tertimbang Menurut Risiko atau ATMR-nya untuk sektor perumahan dan melonggarkanloan to value.Tujuannya adalah agar lebih banyak yang berani mendanai sektor perumahan karena risikonya diturunkan bobotnya oleh bank sentral kita di dalamprudentialframe-nya. Kerja sama yang erat dengan bank sentral melalui makroprudensial, OJK melalui mikroprudensial, dan Kementerian Keuangan dari sisi instrumen keuangan negara maupun dengan industri dan peran para investor itu menjadi sangat penting," ungkap Menkeu saat membuka acaraUnlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance" yang digelar oleh Direktorat Jederal Kekayaan Negara dan PT Sarana Multigriya Fiansial (Persero) atau SMF, pada Rabu (7/6) di Hotel Borobudur Jakarta.

Beliau juga berharap terbangunnya forum sekuritisasi yang baik di Indonesia yang terdiri dari mereka yang memiliki keahlian serta ikut merintis munculnya suatu produk sekuritisasi namun yang tetap bertanggung jawab, di manaunderlying-nya harus tetapsound,risk managementharus tetap baik dan juga transparan.

"Kita dapat belajar dari kegagalan Amerika Serikat pada tahun 2008-2009 di manaasset backed security-nya mereka nggak tahu lagi apa aset yang ada di dalamsecuritynya itu dan bahkan mereka tidak bisa mengetahui berapa risiko dari aset tersebut. Ini ekstrem yaituexcessive securitizationdenganrisk frameworkyang sangat mungkin tinggi, kita berharap Indonesia belajar dari hal tersebut," katanya mencontohkan.

Sri Mulyani menuturkan bahwa sekuritisasi pada dasarnya adalah bagaimana sebuah aset KPR yang jangka panjang 15 tahun akan dicicil oleh pemiliknya, dan itu menjadiunderlying assetyang bisa diissuedsebuah surat berharga baru yang kemudian dijual disecondary marketyang disebut Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top