Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 21 Agu 2021, 15:18 WIB

Ada Apa Ini Sampai Panglima TNI Berita Perintah Khusus kepada Jajaran Pemkab Kulon Progo

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta rombongan menijau pelaksanaan vaksinasi danpemeriksaan dini (testing) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Sabtu (21/8/2021).

Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo

Kulon Progo - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat tahapan "tracing" atau penelusurankontak erat terkonfirmasi COVID-19 karena kasus di wilayah ini masih tinggi, yakni 150 kasus hingga 200 kasus per hari.

"Dengan kasus konfirmasi COVID-19 di Kulon Progo masih di atas 150 kasus hingga 200 kasus per hari, artinya masih masuk level 4. Untuk itu, tugas kita harus banyak melaksanakan tracing kontak erat, walaupun di lapangan mengalami kendala. Rata-rata satu konfirmasi, di Kulon Progo baru melaksanakan tracing dua sampai tiga orang kontak erat, harapannya bisa di atas delapan orang," katanyadi Kulon Progo, Sabtu.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantobersama Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta rombongan menijau pelaksanaan vaksinasi dan pemeriksaan dini di Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Iamengharapkan warga terkonfirmasi dirawat di isolasi terpusat (isoter) dan tidak melaksanakan isomasi mandiri (isoman) di rumah sehingga konfirmasi terpantau kekurangan obatanya, apakah membaik atau memburuk.

"Untuk itu, empat pilar percepatan penanganan COVID-19, TNI, Polri, pemda dan puskesmas harus kerja keras menyukseskan agar masyarakat mau melaksanakan isolasi di isoter, kecuali tracing kontak erat hasilnya negatif bisa melaksanakan isoman selama lima hari," katanya.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan sampai saat ini, pemerintah masih melaksanaan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Massyarakat dari Level I sampai Level 4.

Saat ini, pemerintah juga memberikan beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat bagi daerah yang mampu menekan laju penambahan konfirmasi COVID-19.

"Ada beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat, sehingga masyarakat melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti di sektor kegiatan ekonomi hilir, dan beberapa industri bisa beroperasi dengan kelonggaran dari 50 persen menjadi 75 persen," katanya.

Menurut Kapolri, kelonggaran tersebut berpotensi terjadi potensi peningkatan interaksi dan ada potensi penularan COVID-19 akan meningkat. Untuk itu, ia mengimbau dengan situasi kelonggaran yang ada, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara kuat, mulai dari menggunakan masker, pembatasan kegiatan di titik-titik kasus tinggi harus menaati aturan sesuai Instruksi Mendagri.

"Harapannya penularan dimasyarakat dapat ditekan. Di sisi lain, kita melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi dalam minggu-minggu ini hingga akhir tahun. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat segera mendafar ikut vaksinasi digerai-gerai yang disediakan TNI, Polri kerja sama dengan pemkab yang memberikan pelayanan vaksinasi. Harapannya masyarakat yang melaksanakan aktivitas terlindungi vaksin," demikian Kapolri.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.