Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Bu Rossa

Ada Apa dengan "Offshoring" dan "Outsourcing"?

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pertanyaan:
Bu Rossa, di akhir tahun ini, kantor saya mengadakan evaluasi efektivitas kerja WFH dan biaya operasional yang ditimbulkan. Ada beberapa usulan untuk melakukan offshoring ataupun outsourcing selama era pandemi ini. Saya belum pernah melakukan ini sebelumnya. Mohon advisnya ya Bu, apa saja kelebihan dan kekurangannya, dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan. Terima kasih.

Jawaban:
Work from home atau bahkan work from Bali tampaknya telah menjadi kebiasaan baru di era new normal. Kenyataan ini mengubah pandangan kita tentang konsep ruang dalam pekerjaan. Ternyata, banyak pekerjaan dapat diselesaikan secara remote atau tanpa kehadiran fisik karyawan di kantor setiap hari. Karena itulah, offshoring atau outsourcing dapat menjadi pilihan untuk menekan biaya operasional dan sekaligus mengembangkan bisnis. Apa perbedaan dan manfaatnya? Simak penjelasan berikut seperti yang dilansir dari laman employers.glints.

Pengertian Offshoring
dan Outsourcing
Secara definisi, offshore adalah strategi perusahaan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk merekrut pekerja dari negara lain. Biasanya hal ini dilakukan untuk menurunkan biaya operasional dan memanfaatkan keahlian pekerja tanpa batas geografis.
Adapun outsource merupakan penggunaan jasa dari pihak ketiga untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu dalam perusahaan seperti customer service, pekerjaan manufaktur, atau administrasi. Memangkas biaya operasional juga menjadi alasan di balik strategi outsource perusahaan.
Kelebihan Offshoring
dan Outsourcing
Setelah mengetahui perbedaan di antara keduanya, tentu ada kelebihan yang ditawarkan dari masing-masing pilihan. Pilihan offshore memberikan kelebihan kepada pemilik perusahaan untuk membayar keahlian pekerja dari negara lain dengan harga yang lebih murah.Selain itu, pekerjaan juga dapat selesai lebih cepat dengan mendistribusikan beban pekerjaan ke tenaga ahli lain yang handal terlepas daridomisili mereka tinggal. Dengan demikian, karyawan yang bekerja di kantor dapat lebih fokus untuk memikirkan strategi pengembangan bisnis.
Di sisi lain, outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan fleksibilitas jumlah tenaga kerja. Misalnya, jika perusahaan sedang memiliki banyak proyek, maka jumlah staf dapat ditambahkan dengan mudah. Begitu pula sebaliknya, jika proyek pada bulan tertentu jumlahnya lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya, maka perusahaan dapat mengurangi jumlah staf tanpa adanya kewajiban untuk membayarkan uang pesangon serta kewajiban lainnya.

Tips dalamMelakukan
Offshoring dan Outsourcing
Meskipun dengan melakukan offshore maupun outsource dapat memangkas beberapa biaya dalam menjalankan perusahaan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda menetapkan pilihan di antara keduanya, terutama karena adanya keterlibatan pihak ketiga.

Memilih perusahaan penyedia outsourcing atau offshoring
Dalam memilih perusahaan penyedia jasa offshore ataupun outsource perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain standar kualitas perusahaan tersebut, kualifikasi dari para karyawan, serta pengalaman dan jumlah klien yang pernah bekerja sama dengan perusahaan penyedia outsource atau offshore.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top